SALINAN
PERATURAN
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL
NOMOR 69 TAHUN 2009
TENTANG
STANDAR BIAYA OPERASI NONPERSONALIA TAHUN 2009
UNTUK SEKOLAH DASAR/MADRASAH IBTIDAIYAH (SD/MI), SEKOLAH
MENENGAH PERTAMA/MADRASAH TSANAWIYAH (SMP/MTs), SEKOLAH
MENENGAH ATAS/MADRASAH ALIYAH (SMA/MA), SEKOLAH
MENENGAH KEJURUAN (SMK), SEKOLAH DASAR LUAR BIASA (SDLB),
SEKOLAH MENENGAH PERTAMA LUAR BIASA (SMPLB), DAN
SEKOLAH MENENGAH ATAS LUAR BIASA (SMALB)